Categories: Berita Luar Negri

Iran Mendesak Dewan Keamanan PBB Untuk Mengadakan Sidang Bahas Serangan Israel

Spread the love

Berputar.id Dewan Keamanan PBB akan mengadakan sidang besok atas permintaan Iran, menyusul serangan balasan Israel terhadap Iran yang terjadi pada 26 Oktober 2024. Iran mengklaim bahwa serangan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam kedaulatan serta integritas teritorialnya.

Dalam surat resmi kepada Dewan Keamanan, Iran menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, merespons dengan menyebut permintaan Iran sebagai “upaya lain untuk menyakiti kita di arena politik” dan menegaskan hak Israel untuk membela diri. Dia juga menolak klaim pelanggaran hukum internasional oleh Israel sebagai “konyol” dan menuduh Iran bersembunyi di balik kelompok afiliasinya untuk menyerang Israel.

Baca Juga : Gaza Utara Dibombadir Israel Menyebabkan 45 Orang Tewas

Ketegangan antara kedua negara semakin meningkat setelah serangan besar-besaran Israel ke Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023, sebagai respons terhadap serangan Hamas yang menewaskan lebih dari 1.200 orang di Israel. Serangan tersebut telah menyebabkan lebih dari 42.000 kematian di Gaza dan memaksa jutaan orang mengungsi.

Iran, sebagai pendukung Hamas, telah mengeluarkan kecaman keras terhadap Israel dan terlibat dalam serangkaian serangan balasan. Pada April 2024, Iran menyerang Israel sebagai respons terhadap serangan Israel ke konsulatnya di Suriah, serta membalas pembunuhan pemimpin Hamas dan Hizbullah.

Serangan terbaru oleh Israel pada 26 Oktober ditujukan ke fasilitas militer Iran dan dianggap sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk membatasi kemampuan militer Iran. Menurut laporan, serangan tersebut berhasil menghancurkan fasilitas pembuatan rudal yang digunakan untuk menyerang Israel. Iran kini bersiap untuk memberikan balasan atas serangan tersebut, dengan menyatakan bahwa mereka memiliki hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB

CINTA55

Admin

Recent Posts

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Penipuan Dengan Bawa Kabur HP Wanita Kencannya

Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…

18 jam ago

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…

18 jam ago

Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…

18 jam ago

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

19 jam ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

20 jam ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

20 jam ago