Categories: Berita Luar Negri

Iran Mendesak Dewan Keamanan PBB Untuk Mengadakan Sidang Bahas Serangan Israel

Spread the love

Berputar.id Dewan Keamanan PBB akan mengadakan sidang besok atas permintaan Iran, menyusul serangan balasan Israel terhadap Iran yang terjadi pada 26 Oktober 2024. Iran mengklaim bahwa serangan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam kedaulatan serta integritas teritorialnya.

Dalam surat resmi kepada Dewan Keamanan, Iran menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, merespons dengan menyebut permintaan Iran sebagai “upaya lain untuk menyakiti kita di arena politik” dan menegaskan hak Israel untuk membela diri. Dia juga menolak klaim pelanggaran hukum internasional oleh Israel sebagai “konyol” dan menuduh Iran bersembunyi di balik kelompok afiliasinya untuk menyerang Israel.

Baca Juga : Gaza Utara Dibombadir Israel Menyebabkan 45 Orang Tewas

Ketegangan antara kedua negara semakin meningkat setelah serangan besar-besaran Israel ke Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023, sebagai respons terhadap serangan Hamas yang menewaskan lebih dari 1.200 orang di Israel. Serangan tersebut telah menyebabkan lebih dari 42.000 kematian di Gaza dan memaksa jutaan orang mengungsi.

Iran, sebagai pendukung Hamas, telah mengeluarkan kecaman keras terhadap Israel dan terlibat dalam serangkaian serangan balasan. Pada April 2024, Iran menyerang Israel sebagai respons terhadap serangan Israel ke konsulatnya di Suriah, serta membalas pembunuhan pemimpin Hamas dan Hizbullah.

Serangan terbaru oleh Israel pada 26 Oktober ditujukan ke fasilitas militer Iran dan dianggap sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk membatasi kemampuan militer Iran. Menurut laporan, serangan tersebut berhasil menghancurkan fasilitas pembuatan rudal yang digunakan untuk menyerang Israel. Iran kini bersiap untuk memberikan balasan atas serangan tersebut, dengan menyatakan bahwa mereka memiliki hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB

CINTA55

Admin

Recent Posts

Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Isu Perselingkuhan

Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…

1 jam ago

Jokowi Tegas Bantah Tuduhan Ijazah Palsu dan Pertimbangkan Langkah Hukum

Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…

2 jam ago

Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…

2 jam ago

Viral di Media Sosial: Proyek Pemagaran SD di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Disoal oleh “Putra Wilayah”, Polisi Klarifikasi Fakta

Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…

2 jam ago

Zuckerberg Akui TikTok Jadi Ancaman Utama bagi Meta dalam Sidang Antimonopoli FTC

Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…

2 jam ago

Gitaris Seringai dan Manajer Iko Uwais, Ricky Siahaan Meninggal Dunia Saat Tur di Jepang

Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…

2 jam ago