Categories: Berita Luar Negri

Iran Mendesak Dewan Keamanan PBB Untuk Mengadakan Sidang Bahas Serangan Israel

Spread the love

Berputar.id Dewan Keamanan PBB akan mengadakan sidang besok atas permintaan Iran, menyusul serangan balasan Israel terhadap Iran yang terjadi pada 26 Oktober 2024. Iran mengklaim bahwa serangan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam kedaulatan serta integritas teritorialnya.

Dalam surat resmi kepada Dewan Keamanan, Iran menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, merespons dengan menyebut permintaan Iran sebagai “upaya lain untuk menyakiti kita di arena politik” dan menegaskan hak Israel untuk membela diri. Dia juga menolak klaim pelanggaran hukum internasional oleh Israel sebagai “konyol” dan menuduh Iran bersembunyi di balik kelompok afiliasinya untuk menyerang Israel.

Baca Juga : Gaza Utara Dibombadir Israel Menyebabkan 45 Orang Tewas

Ketegangan antara kedua negara semakin meningkat setelah serangan besar-besaran Israel ke Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023, sebagai respons terhadap serangan Hamas yang menewaskan lebih dari 1.200 orang di Israel. Serangan tersebut telah menyebabkan lebih dari 42.000 kematian di Gaza dan memaksa jutaan orang mengungsi.

Iran, sebagai pendukung Hamas, telah mengeluarkan kecaman keras terhadap Israel dan terlibat dalam serangkaian serangan balasan. Pada April 2024, Iran menyerang Israel sebagai respons terhadap serangan Israel ke konsulatnya di Suriah, serta membalas pembunuhan pemimpin Hamas dan Hizbullah.

Serangan terbaru oleh Israel pada 26 Oktober ditujukan ke fasilitas militer Iran dan dianggap sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk membatasi kemampuan militer Iran. Menurut laporan, serangan tersebut berhasil menghancurkan fasilitas pembuatan rudal yang digunakan untuk menyerang Israel. Iran kini bersiap untuk memberikan balasan atas serangan tersebut, dengan menyatakan bahwa mereka memiliki hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB

CINTA55

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

2 jam ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

2 jam ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

2 jam ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

2 jam ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

2 jam ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

3 jam ago