Berputar.id Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai kebijakan baru Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti bukan berasal dari pihaknya. Dalam unggahan resmi di Instagram pada 25 Oktober 2024, Kemendikdasmen menyatakan bahwa poin-poin yang viral, seperti menjadikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA dan mengembalikan rapor merah, merupakan aspirasi masyarakat, bukan keputusan resmi kementerian.
Baca Juga : Drone Turki Menyerang Suriah Menyebabkan 27 Warga Sipil Tewas
Poin-poin yang Viral:
Kemendikdasmen menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai kebijakan pendidikan dan mendorong warga untuk menyampaikan aspirasi melalui situs resmi yang telah disediakan. Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis terkait pendidikan
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…