Presiden Prabowo Sebut Anggaran Belanja Negara Tahun 2025 Tembus Rp 3.621 Triliun

Spread the love

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto akan menerima anggaran belanja dari APBN sebesar Rp 3.621 triliun untuk tahun 2025, yang terperinci dalam UU Nomor 62 Tahun 2024. Undang-undang ini disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ditandatangani pada 17 Oktober 2024, hanya tiga hari sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Juga : Calon Pemimpin Hizbullah Hashem Safieddine Dibunuh Israel

Rincian Anggaran

  • Total Anggaran: Rp 3.621.313.743.500.000
  • Anggaran Belanja Pemerintah Pusat: Rp 2.701.441.624.917.000
  • Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai fungsi, organisasi, dan program pemerintah pusat.

Struktur Anggaran

Undang-undang tersebut mencakup alokasi anggaran untuk 87 lembaga negara, termasuk kementerian, meskipun nomenklatur kementerian masih sesuai dengan Kabinet Indonesia Maju di bawah Jokowi. Prabowo juga telah mengumumkan pembentukan Kabinet Merah Putih, yang memiliki lebih banyak kementerian dibandingkan kabinet sebelumnya.

Kemungkinan Perubahan

Pasal dalam undang-undang menyatakan bahwa rincian anggaran dapat diubah oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden jika diperlukan. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran sesuai kebutuhan yang mungkin muncul di masa mendatang

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *