Categories: Berita Daerah

Jokowi Resmi Tanda Tangan Undang – Undang Kementerian Terbaru untuk Kabinet Prabowo – Gibran

Spread the love

Berputar.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada 15 Oktober 2024. Dengan pengesahan ini, Presiden terpilih Prabowo Subianto diberikan keleluasaan untuk menambah jumlah kementerian dalam kabinetnya tanpa batasan yang sebelumnya ditetapkan, yaitu maksimal 34 kementerian

Perubahan Utama dalam Undang-Undang

Pasal 15: Salah satu perubahan signifikan terdapat pada Pasal 15, yang kini menyatakan bahwa jumlah kementerian yang dibentuk akan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden. Ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang membatasi jumlah kementerian

Penambahan Pasal: Undang-undang baru ini juga menambah pasal-pasal baru, seperti Pasal 6A dan 9A, serta mengubah beberapa ketentuan di pasal-pasal lain. Misalnya, Pasal 6A menjelaskan bahwa urusan pemerintahan tidak harus dibentuk dalam satu kementerian tersendiri, memberikan fleksibilitas lebih dalam pembentukan kementerian.Pengawasan oleh DPR: Selain itu, undang-undang ini mengatur bahwa pelaksanaan UU Kementerian Negara harus diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang wajib melakukan pemantauan dan peninjauan paling lambat dua tahun setelah undang-undang mulai berlaku.

Baca juga : Partai Politik Nasional Demokrat Diberitakan Surya Paloh dan Prabowo Bertemu Hari Ini

Konteks Pelantikan

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan Jokowi setelah dua periode sebagai presiden

Prabowo telah memanggil sejumlah calon menteri, dengan laporan menyebutkan bahwa sekitar 49 orang di antaranya adalah calon menteri.Dengan perubahan ini, Prabowo memiliki kebebasan untuk menyusun kabinet sesuai dengan visi dan kebutuhan pemerintahannya ke depan.

HARUM168

Admin

Recent Posts

DPR RI Resmi Lantik Wibowo Prasetyo Gantikan Sudjadi sebagai Anggota DPR Masa Jabatan 2024-2029

Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…

17 jam ago

Polres Bogor Gelar Patroli Malam Cegah Kejahatan di Wilayah Cibinong

Berputar.id Polres Bogor bersama pemerintah daerah menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…

17 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Kolaborasi Penanganan Karhutla di Riau

Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan terkait proses penanganan kebakaran hutan dan lahan…

17 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan dengan Fasilitas Kereta Gantung

Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana besar untuk merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, salah…

17 jam ago

Dr Pratama Persadha: Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS Jadi Peluang Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Berputar.id Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian…

17 jam ago

Dokter Reza Gladys Sebut Asisten Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar untuk Meredam Komentar Negatif

Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis…

17 jam ago