Categories: Berita Luar Negri

WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar, Keluarga Laporkan ke Bareskrim Polri

Spread the love

Jakarta Selatan – Warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta Selatan berinisial SA (27) dilaporkan diduga disekap dan disiksa di Myanmar. Keluarga SA hari ini mengajukan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menindaklanjuti kasus yang mengkhawatirkan ini. Laporan tersebut disampaikan oleh sepupu SA, Yohana Apriliani (35), yang datang ke Bareskrim untuk menyerahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Yohana Apriliani menjelaskan, ini merupakan kunjungan ketiga mereka ke Bareskrim untuk melaporkan kasus ini. “Sebenarnya ini sudah ketiga kalinya kita balik ke sini. Karena waktu awal kita ke sini sudah kesorean, lalu kita balik di hari berikutnya,” ujar Yohana saat ditemui di Bareskrim Polri. Yohana menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya diarahkan untuk berkonsultasi dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di mana mereka telah menjelaskan secara rinci mengenai situasi yang menimpa SA.

| Baca Juga : Tolak Bantuan Asing, Kim Jong Un Pindahkan 15.000 Korban Banjir ke Pyongyang

Selama konsultasi, Yohana dan keluarganya telah diberikan arahan untuk membuat laporan resmi atau Dumas serta melampirkan berkas bukti-bukti terkait dugaan penyekapan dan penyiksaan tersebut. “Kami sudah bercerita banyak tentang kasusnya SA ini, lalu kami diarahin lagi untuk bikin Dumas plus dilampirin berkas bukti-bukti yang lainnya,” katanya. Pengajuan laporan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus serta membantu SA untuk segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.

Keluarga SA sangat berharap agar pihak berwajib dapat segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan SA. Mereka juga berharap agar pemerintah Indonesia dapat segera berkoordinasi dengan pihak berwenang Myanmar untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan efektif. Pengacara dan pihak terkait lainnya juga diperkirakan akan turut serta dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi dan bukti.

Kasus ini menarik perhatian publik dan pihak berwenang karena adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Banyak yang menantikan bagaimana Bareskrim Polri dan pihak berwenang lainnya akan menangani laporan ini serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelamatkan SA dari situasi berbahaya yang dihadapinya di Myanmar.

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

9 jam ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

9 jam ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

9 jam ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

9 jam ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

9 jam ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

9 jam ago