Categories: Berita Luar Negri

WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar, Keluarga Laporkan ke Bareskrim Polri

Spread the love

Jakarta Selatan – Warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta Selatan berinisial SA (27) dilaporkan diduga disekap dan disiksa di Myanmar. Keluarga SA hari ini mengajukan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menindaklanjuti kasus yang mengkhawatirkan ini. Laporan tersebut disampaikan oleh sepupu SA, Yohana Apriliani (35), yang datang ke Bareskrim untuk menyerahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Yohana Apriliani menjelaskan, ini merupakan kunjungan ketiga mereka ke Bareskrim untuk melaporkan kasus ini. “Sebenarnya ini sudah ketiga kalinya kita balik ke sini. Karena waktu awal kita ke sini sudah kesorean, lalu kita balik di hari berikutnya,” ujar Yohana saat ditemui di Bareskrim Polri. Yohana menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya diarahkan untuk berkonsultasi dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di mana mereka telah menjelaskan secara rinci mengenai situasi yang menimpa SA.

| Baca Juga : Tolak Bantuan Asing, Kim Jong Un Pindahkan 15.000 Korban Banjir ke Pyongyang

Selama konsultasi, Yohana dan keluarganya telah diberikan arahan untuk membuat laporan resmi atau Dumas serta melampirkan berkas bukti-bukti terkait dugaan penyekapan dan penyiksaan tersebut. “Kami sudah bercerita banyak tentang kasusnya SA ini, lalu kami diarahin lagi untuk bikin Dumas plus dilampirin berkas bukti-bukti yang lainnya,” katanya. Pengajuan laporan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus serta membantu SA untuk segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.

Keluarga SA sangat berharap agar pihak berwajib dapat segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan SA. Mereka juga berharap agar pemerintah Indonesia dapat segera berkoordinasi dengan pihak berwenang Myanmar untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan efektif. Pengacara dan pihak terkait lainnya juga diperkirakan akan turut serta dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi dan bukti.

Kasus ini menarik perhatian publik dan pihak berwenang karena adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Banyak yang menantikan bagaimana Bareskrim Polri dan pihak berwenang lainnya akan menangani laporan ini serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelamatkan SA dari situasi berbahaya yang dihadapinya di Myanmar.

Admin

Recent Posts

Gudang dan Pabrik Makanan Ringan di Tajurhalang Bogor Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Berputar.id Sebuah kebakaran hebat telah melanda gudang sekaligus pabrik produksi makanan ringan keripik di Kampung…

10 jam ago

Sebagian Besar Siswa Keracunan Menu Bergizi di Kupang Sudah Sehat, Tinggal 8 Orang Dirawat

Berputar.id Sebagian besar dari 140 siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis…

10 jam ago

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi Desak BPOM Tarik Seluruh Peredaran Suplemen Blackmores Super Magnesium+ Berbahaya di Marketplace

Berputar.id Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti adanya peredaran produk suplemen Blackmores Super Magnesium+…

10 jam ago

Dana Operasional RT dan RW di DKI Jakarta Naik 25% Mulai Oktober 2025

Berputar.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan…

10 jam ago

Astronom Ungkap Momen ‘Waktu Nol’ Terbentuknya Planet Berbatu di Sekitar Bintang Muda Mirip Matahari

Berputar.id Tim astronom internasional baru-baru ini berhasil mengamati tahap paling awal pembentukan planet berbatu di…

11 jam ago

Ikke Nurjanah Isyaratkan Akan Duduk Berdampingan dengan Aldi Bragi di Pelaminan Putrinya Akhir Pekan Ini

Berputar.id Penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah bersiap menyambut hari bahagia putrinya, Siti Adira Kinaya, yang…

11 jam ago