Berputar.id – Marisa Putri, seorang mahasiswi berusia 21 tahun dari Universitas Abdurrab di Pekanbaru, terlibat dalam insiden tragis pada Sabtu, 3 Agustus 2024, ketika ia menabrak seorang ibu rumah tangga bernama Renti Maringsih yang berusia 36 tahun. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusi, Pekanbaru, saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Akibat tabrakan tersebut, Renti tewas di tempat.
Sebelum kecelakaan, Marisa diduga berada di bawah pengaruh narkoba dan alkohol. Ia mengaku telah mengonsumsi alkohol dan ditawari narkoba oleh rekannya sebelum mengemudikan mobil Toyota Raize. Setelah kejadian, Marisa terlihat santai dan tidak menunjukkan reaksi yang sesuai dengan situasi, yang memicu kemarahan publik di media sosial..
Setelah menabrak, Marisa sempat mencoba melarikan diri tetapi kemudian kembali ke lokasi setelah dikejar oleh warga. Ia mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf atas insiden tersebut, menyatakan bahwa kecelakaan itu tidak disengaja. Namun, ekspresinya yang terlihat tenang saat di lokasi kecelakaan dan saat diperiksa polisi menjadi sorotan dan kritik dari masyarakat.
Kecelakaan ini menimbulkan banyak reaksi di media sosial, dengan netizen mengecam tindakan Marisa dan menyerukan tindakan hukum yang tegas. Pihak kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap Marisa.
Baca juga : Tak Kuat Nanjak Angkot Bawa Emak-Emak Terguling
Kejadian ini juga mengingatkan akan pentingnya kesadaran akan bahaya mengemudikan kendaraan dalam keadaan tidak sadar, baik karena alkohol maupun narkoba. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi semua pengemudi untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Marisa Putri kini menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya, sementara keluarga korban berduka atas kehilangan yang tragis. Insiden ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan diskusi tentang tanggung jawab pengemudi dan dampak penggunaan narkoba di kalangan anak muda.