Berputar.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim bahwa akses masyarakat ke situs judi online telah turun hingga 50 persen. Penurunan ini merupakan hasil dari intervensi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Budi Arie menyatakan bahwa data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa upaya tersebut telah efektif dalam mengurangi akses ke situs judi.
Selain penurunan akses, jumlah deposit masyarakat pada situs judi online juga mengalami penurunan signifikan, menjadi Rp 34,49 triliun. Budi Arie menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan judi online dan menunjukkan bahwa upaya pemerintah berjalan efektif.
Menkominfo menargetkan penurunan akses situs judi online hingga 80 persen ke depannya. Untuk mencapai target tersebut, kementerian akan terus melakukan berbagai upaya, termasuk pemutusan akses terhadap konten perjudian online, pemblokiran akun e-wallet, dan rekening bank yang terkait dengan judi online. Selain itu, sosialisasi pencegahan judi online kepada masyarakat juga akan dilakukan secara luas.
Baca juga : Penampakan Bus Terjun ke Jurang di Puncak Bogor
Selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Kominfo telah memutus akses terhadap lebih dari 2,6 juta konten judi online dan mengajukan pemblokiran terhadap ratusan akun e-wallet serta rekening bank. Kementerian juga telah menangani ribuan sisipan halaman judi di situs pemerintah dan lembaga pendidikan.
Budi Arie menekankan komitmen kementeriannya untuk terus memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh pegawai di lingkungan kementeriannya telah menandatangani pakta integritas untuk melawan praktik judi online.