Categories: Berita Daerah

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Terkait Dugaan Korupsi

Spread the love

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang lebih dikenal dengan sebutan Mbak Ita. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Hal ini diumumkan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya pada Selasa (30/7/2024).

Menurut Tessa Mahardika Sugiarto, pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Pemkot Semarang dilakukan hari ini. “Hari ini Selasa (30 Juli) KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,” ujar Tessa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menyelidiki lebih dalam mengenai keterlibatan Mbak Ita dalam kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan korupsi yang melibatkan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang. KPK telah mengumpulkan berbagai bukti dan informasi yang mendukung dugaan tersebut, dan pemeriksaan terhadap Mbak Ita merupakan salah satu langkah kunci dalam proses penyelidikan ini. KPK berharap pemeriksaan ini dapat mengungkap fakta-fakta penting terkait kasus yang sedang diselidiki.

| Baca Juga : Selebgram Ella Nanda Meninggal Usai Sedot Lemak, Diduga Malpraktik

Pemeriksaan ini juga menjadi perhatian publik dan pihak-pihak terkait, mengingat status Mbak Ita sebagai pejabat publik yang memegang peranan penting di kota Semarang. Keputusan KPK untuk memeriksa Wali Kota Semarang menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi ini dalam memberantas praktik korupsi di seluruh tingkat pemerintahan. KPK diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terkait kasus ini.

Seiring dengan proses pemeriksaan, masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan tindakan apa yang akan diambil oleh KPK. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi seperti Wali Kota Semarang ini diharapkan dapat menjadi contoh penting dalam penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

sumber : Liputan69

Admin

Recent Posts

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pencegahan Kekerasan Anak

Berputar.id Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan tanggapan terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi…

11 jam ago

Rektor IPB Apresiasi Hoegeng Awards 2025 sebagai Bukti Komitmen Polri Tingkatkan Integritas

Berputar.id Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Arif Satria, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Hoegeng…

11 jam ago

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online di Bogor, Bekasi, dan Tangerang, Pengelola Raup Untung hingga Rp 20 Miliar dalam 10 Bulan

Berputar.id Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) di tiga lokasi…

11 jam ago

Pemulung Terekam CCTV Mencuri Tabung Gas LPG 3 Kg di Warung Tapos, Depok

Berputar.id Aksi pencurian tabung gas LPG ukuran 3 kilogram oleh seorang pemulung di sebuah warung…

11 jam ago

Google Chrome Tetap Kuasai Pasar Browser Dunia dengan Pangsa 68,4%, Meski Konsumsi RAM Jadi Catatan

Berputar.id Google Chrome masih mendominasi pasar browser global pada tahun 2025 dengan menguasai pangsa pasar…

11 jam ago

Kabar Duka, Ayah Sarwendah, Hendrik Lo, Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

Berputar.id Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Hendrik Lo, ayah dari artis Sarwendah,…

12 jam ago