Categories: Berita Daerah

Polisi Ungkap Jefri dari Tambora Terlibat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online di Kamboja

Spread the love

JAKARTA – Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap keterlibatan seorang pria bernama Jefri (34) yang berasal dari Tambora, Jakarta Barat, dalam jaringan jual beli rekening penampung judi online. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Jefri terlibat dalam kegiatan ilegal ini dengan mengirimkan ratusan kartu ATM dan ponsel ke Kamboja. Barang-barang tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas judi online yang marak di negara tersebut.

Menurut keterangan AKBP Andri Kurniawan, Jefri diketahui mengirimkan berbagai barang, termasuk buku tabungan, kartu ATM, dan ponsel yang sudah terpasang aplikasi m-Banking, melalui jasa ekspedisi. “Buku tabungan, kartu ATM dan HP tersebut dikirim ke Kamboja dan dipergunakan untuk kegiatan judi online. HP yang sudah terdapat m-Banking tersebut dikirimkan oleh Jefri ke Kamboja melalui ekspedisi,” ujar AKBP Andri dalam pernyataannya kepada media pada Minggu (28/7/2024).

| Baca Juga : Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk Klarifikasi Kasus Judi Online

Kegiatan Jefri ini terungkap setelah adanya penyelidikan oleh pihak kepolisian yang berhasil melacak pengiriman barang-barang tersebut. Pengiriman ini diduga merupakan bagian dari upaya untuk menghindari pelacakan oleh otoritas. Polisi kini sedang menyelidiki lebih dalam mengenai jaringan yang terlibat serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema ilegal ini.

Jefri saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan otoritas di Kamboja untuk melacak dan menindaklanjuti dugaan keterlibatan lebih lanjut di sana. Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak mengenai operasi judi online internasional yang melibatkan rekening penampung dari Indonesia.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan yang terkait dengan judi online dan kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman barang dan uang yang mencurigakan. Polisi berjanji akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Referensi: Delik News.

Admin

Recent Posts

Polisi Tetapkan Dokter YA sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien di Persada Hospital Malang

Berputar.id Polisi akhirnya menetapkan Dokter YA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien…

11 jam ago

Polisi Tangkap ES, Pelaku Perampasan Motor di Cilincing yang Mengaku Anggota Jatanras dan Debt Collector

Berputar.id Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (37) yang melakukan perampasan sepeda motor milik warga…

11 jam ago

Pramono Anung Targetkan 2.000 Bus Listrik Transjakarta pada 2029

Berputar.id Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menargetkan pengadaan 2.000 bus listrik Transjakarta pada tahun 2029. Saat ini,…

11 jam ago

Kejaksaan Agung Serahkan 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Nilai Keimanan dan Kemanusiaan

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melaksanakan tradisi berbagi di momen Idul Adha dengan menyerahkan 47…

11 jam ago

Kominfo Proses Akun Instagram Judi Online yang Sempat Di-Follow Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Berputar.id Akun Instagram yang diduga memuat konten judi online dan sempat di-follow oleh Wakil Presiden…

11 jam ago

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu Usai Berkas Kasus Reza Gladys Lengkap

Berputar.id Nikita Mirzani resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah berkas kasus dugaan…

11 jam ago