Categories: Berita Daerah

Polisi Ungkap Jefri dari Tambora Terlibat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online di Kamboja

Spread the love

JAKARTA – Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap keterlibatan seorang pria bernama Jefri (34) yang berasal dari Tambora, Jakarta Barat, dalam jaringan jual beli rekening penampung judi online. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Jefri terlibat dalam kegiatan ilegal ini dengan mengirimkan ratusan kartu ATM dan ponsel ke Kamboja. Barang-barang tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas judi online yang marak di negara tersebut.

Menurut keterangan AKBP Andri Kurniawan, Jefri diketahui mengirimkan berbagai barang, termasuk buku tabungan, kartu ATM, dan ponsel yang sudah terpasang aplikasi m-Banking, melalui jasa ekspedisi. “Buku tabungan, kartu ATM dan HP tersebut dikirim ke Kamboja dan dipergunakan untuk kegiatan judi online. HP yang sudah terdapat m-Banking tersebut dikirimkan oleh Jefri ke Kamboja melalui ekspedisi,” ujar AKBP Andri dalam pernyataannya kepada media pada Minggu (28/7/2024).

| Baca Juga : Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk Klarifikasi Kasus Judi Online

Kegiatan Jefri ini terungkap setelah adanya penyelidikan oleh pihak kepolisian yang berhasil melacak pengiriman barang-barang tersebut. Pengiriman ini diduga merupakan bagian dari upaya untuk menghindari pelacakan oleh otoritas. Polisi kini sedang menyelidiki lebih dalam mengenai jaringan yang terlibat serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema ilegal ini.

Jefri saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan otoritas di Kamboja untuk melacak dan menindaklanjuti dugaan keterlibatan lebih lanjut di sana. Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak mengenai operasi judi online internasional yang melibatkan rekening penampung dari Indonesia.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan yang terkait dengan judi online dan kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman barang dan uang yang mencurigakan. Polisi berjanji akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Referensi: Delik News.

Admin

Recent Posts

Mitra Dapur MBG Kalibata Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp 1 Miliar oleh Yayasan MBN

Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…

3 jam ago

Wanita di Mal Pondok Indah Jakarta Selatan Ditangkap Usai Tipu Toko dengan Bukti Transfer Palsu

Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…

3 jam ago

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…

3 jam ago

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…

3 jam ago

Whistleblower Tesla Cristina Balan Menang Banding, Siap Hadapi Elon Musk di Pengadilan Terbuka

Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…

3 jam ago

Kenangan Haru Cici Paramida dan Siti KDI Mengenang Ibunda Hj Roesnaedi yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Semper Jakarta Utara

Berputar.id  Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…

4 jam ago