Kejaksaan Agung Tangkap Mantan Bupati Kotawaringan Barat dan Anggota DPR Ujang Iskandar dalam Kasus Dugaan Korupsi
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pejabat publik, kali ini menargetkan mantan Bupati Kotawaringan Barat sekaligus anggota DPR, Ujang Iskandar. Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh pihak berwenang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada hari Jumat, 26 Juli 2024.
Harli Siregar menyebutkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari operasi penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam rangka mengatasi kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Ujang Iskandar, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR, sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kotawaringan Barat. Penangkapan ini memicu perhatian publik, mengingat posisi penting yang diemban Ujang serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari kasus ini.
| Baca Juga : Terkait Sosok Berinisial “T” Pengendali Judi Online, Ini Jawaban Presiden Jokowi
Menurut sumber yang ada, Ujang Iskandar diduga terlibat dalam praktek korupsi yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah saat menjabat sebagai Bupati. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi yang memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Penangkapan ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam kasus korupsi yang melibatkan uang negara dan kepentingan masyarakat.
Proses hukum terhadap Ujang Iskandar akan menjadi ujian penting bagi sistem peradilan Indonesia dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Penegakan hukum terhadap korupsi di kalangan pejabat publik merupakan langkah krusial untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan memastikan bahwa para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.
Publik saat ini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan menunggu langkah-langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh Kejagung. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan ada efek jera bagi pejabat publik lainnya agar tidak terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…
Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…
Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…