Categories: Berita Daerah

Puluhan Orang Gelar Aksi Tabur Bunga di PN Surabaya, Mengecam Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Spread the love
Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia menggelar aksi protes di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat pagi. Aksi tersebut merupakan respons terhadap vonis bebas yang diterima Gregorius Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur. Ronald Tannur yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29), mendapat putusan bebas dari majelis hakim yang dipimpin oleh Erintuah Damanik Cs. Para peserta aksi menganggap keputusan tersebut sebagai bentuk kematian keadilan. Dalam aksi tersebut, puluhan peserta menaburkan bunga di depan pagar PN Surabaya sebagai simbol matinya keadilan. Mereka juga memprotes keputusan majelis hakim dengan mengirimkan karangan bunga sindiran. Karangan bunga tersebut bertuliskan, “Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan, Terimakasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara no.454/Pid.B/2024 PN Sby atas Putusan Indahmu #justicefordini.” Tindakan ini menggambarkan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap putusan yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan. | Baca Juga : Siswa SD di Solo Kepedesan saat Uji Coba Makan Bergizi Gratis Aksi tabur bunga ini dilakukan untuk menyuarakan rasa ketidakpuasan terhadap sistem peradilan yang dinilai telah gagal memberikan keadilan untuk korban dan keluarga. Menurut perwakilan Aliansi Madura Indonesia, keputusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem hukum yang harus segera diperbaiki agar tidak terulang di masa depan. Mereka menilai bahwa kasus ini mencoreng citra hukum dan merugikan kepentingan masyarakat yang mengharapkan penegakan hukum yang adil. Seiring dengan aksi tersebut, berbagai komentar dan reaksi muncul dari masyarakat umum, termasuk kalangan akademisi dan praktisi hukum. Banyak yang menyuarakan kekhawatiran bahwa putusan bebas dalam kasus pembunuhan ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan agar masyarakat merasa bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil. Pengadilan Negeri Surabaya belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi tabur bunga tersebut. Namun, kejadian ini semakin memunculkan perdebatan luas mengenai integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia. Sementara itu, Aliansi Madura Indonesia berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi Dini Sera Afrianti dan berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk reformasi sistem peradilan yang lebih baik.
Admin

Recent Posts

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

14 menit ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

35 menit ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

41 menit ago

Kecelakaan Mobil Melaju Sendiri Tanpa Pengemudi Lalu Menabrak Pesepeda di Kelapa Gading

Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…

23 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Dengan Anggaran Rp 494 M di Jakbar dan Jaksel

Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…

23 jam ago

Koalisi Pejalan Kaki Mengeluhkan Trotoar di Jaksel Jadi Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Peringatan Pihak Restoran

Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…

23 jam ago