Categories: Berita Daerah

Selebgram Promosi Judi Online Dibayar Rp200 Ribu Ditangkap Polisi

Spread the love

Berputar.id – Seorang selebgram berinisial “WG” ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosialnya. Ia diduga menerima bayaran sebesar Rp200 ribu untuk mengunggah video yang berisi ajakan bermain judi online.

Perbuatan selebgram tersebut melanggar Pasal 27 ayat (2) UU ITE 2024 yang melarang mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Atas tindakan promosinya, selebgram “WG” terancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 miliar.

Promosi judi online oleh selebgram atau artis memang menjadi tren yang merugikan akhir-akhir ini. Figur publik dianggap memiliki dampak besar dalam mempengaruhi pengikutnya untuk terlibat judi online. Padahal, pemerintah telah berupaya memberantas ekosistem perjudian daring dengan berbagai langkah, termasuk memberikan sanksi denda hingga Rp500 juta bagi platform digital yang masih mempromosikannya.

Baca juga : Wakil Presiden Ke-9 RI, Hamzah Haz, Meninggal Dunia

Menurut data PPATK, terjadi peningkatan transaksi judi online di Indonesia dari Januari-Oktober 2023 mencapai 159 juta transaksi dengan nilai Rp160 triliun, naik dibandingkan tahun 2022. Penyedia judi online gencar melakukan promosi melalui media sosial yang dianggap efektif menjangkau banyak orang.

Kasus selebgram “WG” ini menjadi peringatan bagi para selebgram dan influencer untuk tidak terlibat dalam promosi judi online yang dilarang oleh undang-undang. Masyarakat juga diimbau waspada dan tidak tergoda dengan tawaran menggiurkan dari pihak-pihak yang ingin mempromosikan judi daring.

Bali29

Admin

Recent Posts

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Penipuan Dengan Bawa Kabur HP Wanita Kencannya

Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…

8 jam ago

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…

8 jam ago

Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…

8 jam ago

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

9 jam ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

10 jam ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

10 jam ago