Awkarin, seorang selebgram ternama di Indonesia, telah membuat gebrakan dengan melaporkan admin media sosialnya
Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan nama Awkarin, seorang selebgram ternama di Indonesia, telah membuat gebrakan dengan melaporkan admin media sosialnya sendiri atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 400 juta. Kejadian ini menghebohkan publik serta menjadi perbincangan hangat di media sosial dan dunia maya.
Kabar mengenai laporan yang diajukan Awkarin ini pertama kali disampaikan oleh Kapolsek Cilan, yang mengonfirmasi bahwa pihak selebgram telah secara resmi melaporkan adminnya kepada pihak berwajib. “Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya,” ujar Kapolsek Cilan dalam keterangan kepada media.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini berawal dari kecurigaan Awkarin terhadap sejumlah transaksi yang dilakukan oleh adminnya atas nama media sosialnya. Uang sebesar Rp 400 juta diduga telah dipindahkan tanpa seizin Awkarin dan untuk kepentingan yang tidak jelas.
| Baca Juga : Virgoun Belum Tenang, Selesai dengan Inara Rusli Tersandung Kasus Narkoba
Tindakan Awkarin melaporkan adminnya telah menuai beragam reaksi dari publik. Banyak pihak yang memberikan dukungan terhadap keputusan yang diambil oleh selebgram yang dikenal karena gaya hidupnya yang flamboyan dan kontroversial ini. Namun, ada juga yang menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penggelapan ini.
Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari pihak admin yang dilaporkan oleh Awkarin maupun dari pihak manajemennya terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Publik pun masih menantikan pengembangan lebih lanjut dari kasus ini serta harapan untuk kejelasan dan keadilan dalam penyelesaiannya.
Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan selebgram dengan jumlah pengikut yang besar seperti Awkarin menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya pengawasan dan pengelolaan atas akun media sosial. Kejadian ini juga mengingatkan akan potensi risiko yang ada dalam mengelola dan mempercayakan akses kepada pihak lain dalam lingkungan digital yang serba cepat ini.