Categories: Uncategorized

Skandal Ketua KPU Hasyim Asyari

Spread the love

Skandal Ketua KPU: DKPP Menemukan Hasyim Asy’ari Bersalah dalam Kasus Tindak Asusila

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan keputusan kontroversial terkait Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, yang dinyatakan bersalah dalam kasus tindak asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di wilayah Eropa. Putusan ini mengejutkan publik karena melibatkan seorang pejabat yang seharusnya bertanggung jawab dalam menegakkan etika dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan nomor perkara 90/PKE-DKPP/V/2024. DKPP secara tegas menyatakan bahwa Hasyim Asy’ari terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji, yang tidak hanya merusak nama baiknya sendiri tetapi juga mengakibatkan gangguan kesehatan pada korban atau pengadu.

Anggota majelis sidang DKPP yang membacakan putusan tersebut menjelaskan bahwa Hasyim Asy’ari terlibat dalam upaya merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan. Meskipun pengadu awalnya menolak, Hasyim tetap memaksa hingga akhirnya perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi.

| Baca Juga : Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberhentikan karena Kasus Asusila

Kasus ini telah mencuatkan kekhawatiran serius terkait integritas dan moralitas para penyelenggara pemilu, yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keteladanan dan profesionalisme. DKPP berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan menindak tegas setiap pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Reaksi publik terhadap putusan DKPP ini bervariasi, dengan sebagian besar mengutuk perbuatan Hasyim Asy’ari dan mendesak tindakan tegas yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, muncul pula panggilan untuk mereformasi prosedur pengawasan dan pengawalan terhadap moralitas serta integritas para pejabat yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

DKPP berharap bahwa penanganan serius terhadap kasus ini akan memberikan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu, bahwa setiap pelanggaran terhadap etika dan moralitas tidak akan dibiarkan dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Admin

Recent Posts

Jan Hwa Diana Kembalikan Ijazah dan Dokumen Pribadi Eks Karyawan Sentoso Seal, Polisi Fasilitasi Pengambilan Gratis

Berputar.id Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menyiapkan mekanisme pengembalian dokumen yang sebelumnya ditahan oleh tersangka…

9 jam ago

Viral! Wanita Melahirkan Mandiri di Toilet Stasiun Bogor, Dibantu Petugas KRL

Berputar.id Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan momen menegangkan seorang wanita yang melahirkan secara…

10 jam ago

Debt Collector Diduga Cegat Paksa Warga Ciputat, Hendak Rampas Motor dengan Dalih Tunggakan

Berputar.id Seorang warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Norman Habibie melaporkan kejadian yang menimpanya…

10 jam ago

Sosialisasi Kendaraan Over Dimension dan Over Load Dimulai, Penegakan Hukum Diperketat Usai Masa Sosialisasi

Berputar.id Mulai 1 Juni 2025, Korps Lalu Lintas Polri resmi memulai tahap sosialisasi terkait kendaraan…

10 jam ago

Dakota Johnson Nyaris Alami Nip Slip di The Tonight Show, Tisu Jadi Penyelamat Momen Memalukan

Berputar.id Dakota Johnson, aktris yang dikenal lewat perannya di film Fifty Shades of Grey, hampir mengalami…

10 jam ago

Lapas Kelas II-A Bekasi Gelar Razia dan Musnahkan Alat Komunikasi Rakitan serta Barang Terlarang dalam Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone

Berputar.id Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bekasi menggelar razia terhadap warga binaan yang berhasil…

1 hari ago