Categories: Teckhnologi

Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Bekerja Nyata

Spread the love

Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai ketua, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai wakil ketua.

Tugas harian pencegahan diberikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), sedangkan tugas harian penegakan hukum diemban oleh Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri). Satgas ini mulai bekerja sejak Keppres diteken pada 14 Juni 2024 dan akan bertugas hingga 31 Desember 2024, dengan kemungkinan perpanjangan masa kerja jika diperlukan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan mendukung penuh pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online[3]. OJK akan mempelajari rekening-rekening yang telah diblokir karena diduga terkait dengan judi online untuk langkah-langkah lebih lanjut.

| Baca Juga : Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi “Online” Bisa Dipidana

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Pol Wahyu Widada, mengungkapkan beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pemberantasan judi online:

  1. Modus pelaku yang bekerja secara kolektif dalam menyediakan sarana prasarana, sistem pembayaran, dan deposit/withdraw
  2. Pengiriman alat pembayaran rekening bank di Indonesia melalui ekspedisi ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan
  3. Penggunaan kripto currency dan money changer dalam perputaran uang judi online

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menyambut baik pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Ia berharap satgas dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah, menindak, dan mengedukasi masyarakat akan bahaya judi online.

Dengan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan komprehensif, diharapkan Satgas Pemberantasan Judi Online dapat mengadopsi strategi yang lebih efektif dalam menghadapi perkembangan teknologi yang digunakan oleh pelaku judi online. Semoga langkah proaktif pemerintah ini dapat membasmi fenomena judi online yang telah meresahkan masyarakat.

Admin

Recent Posts

Ketua MKD DPR Apresiasi Panen Raya Serentak Polri, Dukung Penuh Aksi Kapolri Menuju Swasembada Pangan

Berputar.id Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memberikan apresiasi tinggi terhadap…

9 menit ago

Presiden Prabowo Makan Siang Bersama Timnas Indonesia, Beri Semangat Jelang Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berputar.id Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan makan siang bersama Timnas Sepakbola Indonesia di kediaman…

12 menit ago

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serahkan 9.648 Hewan Kurban untuk Disalurkan ke yang Membutuhkan

Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan hewan kurban berupa sapi dan kambing kepada…

15 menit ago

Sapi Kurban 550 Kg Tercebur Kolam Renang Bekas, Gulkarmat Jaksel Sigap Evakuasi

Berputar.id Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil mengevakuasi seekor sapi kurban…

18 menit ago

Telkom Solution Perkuat Perlindungan Data Nasional melalui Kemitraan Strategis dengan Thales

Berputar.id PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Solution semakin memperkokoh perlindungan data nasional dengan…

21 menit ago

Dewi Perssik Berkurban 17 Ekor Sapi di Jakarta dan Kampung Halaman, Ungkap Kebahagiaan Berbagi

Berputar.id Pedangdut ternama Dewi Perssik menunjukkan kepeduliannya di momen Idul Adha tahun ini dengan mengurbankan…

24 menit ago