Categories: Teckhnologi

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi “Online” Bisa Dipidana

Spread the love

Menko PMK Tegaskan Pinjamkan Rekening ke Judi Online Dapat Dipidana

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan bahwa memberikan atau meminjamkan nomor rekening bank kepada pelaku judi online dapat dikenakan sanksi pidana. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas maraknya praktik judi online di Indonesia.

Menko PMK menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam memfasilitasi transaksi judi online, termasuk dengan menyediakan nomor rekening, dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana perjudian. Menurutnya, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai turut serta dalam kegiatan judi online yang ilegal.

“Kami ingin menegaskan bahwa memberikan atau meminjamkan nomor rekening untuk transaksi judi online itu bisa dipidana. Ini adalah bagian dari upaya kita memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat,” ujar Menko PMK dalam konferensi pers.

| Baca Juga : Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah untuk menangani judi online juga telah mengidentifikasi beberapa pemain judi online. Namun, Satgas mengakui bahwa saat ini mereka masih fokus pada pemain, sementara penanganan terhadap bandar judi online belum menjadi prioritas utama.

Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah akan terus menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem judi online, termasuk mereka yang memfasilitasi transaksi keuangan. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran uang dari praktik judi online yang merugikan masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya penegasan ini, masyarakat tidak lagi terlibat dalam judi online baik sebagai pemain maupun penyedia fasilitas. Kita harus bersama-sama memberantas praktik ilegal ini demi kesejahteraan rakyat,” tutup Menko PMK.

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk keterlibatan dalam judi online, termasuk pemberian atau peminjaman nomor rekening. Upaya ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran uang dari praktik judi online yang merugikan masyarakat.

Admin

Recent Posts

Jan Hwa Diana Kembalikan Ijazah dan Dokumen Pribadi Eks Karyawan Sentoso Seal, Polisi Fasilitasi Pengambilan Gratis

Berputar.id Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menyiapkan mekanisme pengembalian dokumen yang sebelumnya ditahan oleh tersangka…

10 jam ago

Viral! Wanita Melahirkan Mandiri di Toilet Stasiun Bogor, Dibantu Petugas KRL

Berputar.id Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan momen menegangkan seorang wanita yang melahirkan secara…

10 jam ago

Debt Collector Diduga Cegat Paksa Warga Ciputat, Hendak Rampas Motor dengan Dalih Tunggakan

Berputar.id Seorang warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Norman Habibie melaporkan kejadian yang menimpanya…

10 jam ago

Sosialisasi Kendaraan Over Dimension dan Over Load Dimulai, Penegakan Hukum Diperketat Usai Masa Sosialisasi

Berputar.id Mulai 1 Juni 2025, Korps Lalu Lintas Polri resmi memulai tahap sosialisasi terkait kendaraan…

10 jam ago

Dakota Johnson Nyaris Alami Nip Slip di The Tonight Show, Tisu Jadi Penyelamat Momen Memalukan

Berputar.id Dakota Johnson, aktris yang dikenal lewat perannya di film Fifty Shades of Grey, hampir mengalami…

10 jam ago

Lapas Kelas II-A Bekasi Gelar Razia dan Musnahkan Alat Komunikasi Rakitan serta Barang Terlarang dalam Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone

Berputar.id Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bekasi menggelar razia terhadap warga binaan yang berhasil…

1 hari ago