Polisi telah menetapkanTiga Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
Kasus tragis pengeroyokan yang menimpa Burhanis, bos rental mobil yang dituduh sebagai maling saat hendak mengambil mobilnya sendiri, telah mengungkap kekejaman para pelaku. Burhanis diserang secara brutal hingga mengakibatkan tewasnya korban. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni EN (51), BC (37), dan AG (34).
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (6/6/2024). Burhanis bersama tiga rekannya, yakni SH (28), KB (54), dan AS (37), mengalami serangan brutal oleh sekelompok warga setempat. Mereka dianiaya dan mobilnya bahkan dibakar karena dituduh sebagai maling, padahal Burhanis hendak mengambil mobil rentalnya yang tidak dikembalikan oleh penyewa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka EN melakukan pengejaran dan penghadangan kendaraan Burhanis, serta memukul dan menginjak korban. Sedangkan tersangka BC melakukan hal serupa, termasuk memukul dan menginjak korban. Sementara itu, tersangka AG dilaporkan melindas korban dengan sepeda motor roda dua dan melakukan pemukulan.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Polisi telah mengamankan barang bukti, seperti pakaian tersangka dan korban, sepeda motor milik tersangka AG, serta batu dan kayu yang digunakan dalam penganiayaan.
| Baca juga : cara mudah mendapat rejeki
Selain itu, polisi juga menemukan bahwa Burhanis pernah membuat laporan kehilangan mobil ke Polres Metro Jakarta Timur pada bulan Februari 2024. Mobil Honda Mobilio miliknya disewa oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya, namun tidak kunjung dikembalikan. Sampai saat ini, polisi telah mengamankan empat tersangka dalam kasus ini, dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
Berputar.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Rabu, 16 Juli 2025, menjatuhkan vonis…
Berputar.id Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 memasuki hari ketiga pada Kamis, 17 Juli 2025. Kepala Korps…
Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…
Berputar.id Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi diunggah dan bisa diakses secara…
Berputar.id Di era digital yang serba cepat, kebutuhan akan desain grafis praktis semakin tinggi. Canva…
Berputar.id Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari…