Categories: Teckhnologi

Menkominfo,Telegram Tidak Kooperatif dalam Penanganan Judi Online

Spread the love

Menkominfo Budi Arie Setiadi Menyatakan Telegram Tidak Kooperatif dalam Penanganan Judi Online

Jakarta, 24 Mei 2024 – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa platform pesan instan Telegram dinilai sebagai yang paling tidak kooperatif dengan pemerintah dalam penanganan judi online di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online, yang diselenggarakan melalui saluran telekonferensi pada Jumat (24/5/2024).

Budi Arie Setiadi menyoroti maraknya praktik judi online di Indonesia, dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran uang judi online pada kuartal I 2024 saja mencapai hampir Rp 1 triliun. Menurutnya, tren terbaru menunjukkan bahwa banyak penjudi online menggunakan platform Telegram untuk bermain.

“Ada tren para penjudi online bermain melalui Telegram. Sehingga, kita peringatkan Telegram bahwa jika tidak kooperatif, pasti akan ditutup!” tegas Budi Arie Setiadi.

| baca Juga : 3,3 Juta Warga Indonesia Bermain Judi Online, Nilai transaksi Rp 517 Triliun

Budi Arie Setiadi juga membandingkan Telegram dengan platform lain yang dinilai lebih kooperatif dengan pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online. Salah satunya adalah Google, yang akan melakukan diskusi dengan pemerintah Indonesia terkait teknologi AI yang digunakan untuk melacak konten judi online di platform mereka.

Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap platform-platform online dalam upaya pemberantasan judi online. Salah satu langkahnya adalah menerapkan kebijakan baru yang mengenakan denda sebesar Rp 500 juta per konten judi online kepada pengelola platform digital seperti X, Google, Meta, dan TikTok yang tidak kooperatif.

Budi Arie Setiadi juga mengancam akan mencabut izin penyelenggara internet service provider (ISP) yang tidak kooperatif dalam proses pemberantasan judi online. Menurutnya, beberapa ISP diidentifikasi sebagai pelaku yang masih memfasilitasi permainan judi online.

“Kami sudah tahu ISP-ISP mana saja yang memfasilitasi judi online. Tunggu waktunya saja kita tutup, tunggu aja. Nanti kita umumkan PT-nya apa, siapa pemiliknya,” tegas Budi Arie Setiadi.

Sumber : Mut

Admin

Recent Posts

Kecelakaan Mobil Melaju Sendiri Tanpa Pengemudi Lalu Menabrak Pesepeda di Kelapa Gading

Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…

21 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Dengan Anggaran Rp 494 M di Jakbar dan Jaksel

Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…

21 jam ago

Koalisi Pejalan Kaki Mengeluhkan Trotoar di Jaksel Jadi Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Peringatan Pihak Restoran

Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…

21 jam ago

Menko PMK Pratikno Mengumumkan Bahwa Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan Akan Diterbitkan

Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…

23 jam ago

Ada 7 Cara Memulihkan Nomor Kontak WhatsApp Terhapus di Android

Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…

23 jam ago

Penjelasan Kedekatan Hubungan Desy Ratnasari-Ruben Onsu Hasil Persahabatan Lama

Berputar.id Kedekatan antara Desy Ratnasari dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah mereka…

23 jam ago