Tiga teman Pegi yang dikenal sebagai Perong akan dimintai keterangan oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky, yang terjadi di Cirebon delapan tahun yang lalu. Mereka menamakan diri sebagai Suharsono, Suparman, dan Ibnu, yang merantau bersama di kota Arab Saudi dengan profesi kuli bangunan. Suharsono, yang biasa disapa Bondol, mengatakan malam ini bahwa sudah menerima surat resmi dari Ditreskrimum Polda Jabar. Bondol mengaku komitmen untuk memberikan keterangan dan kesaksian yang jujur terkait meninggalnya Vina dan Muhamad Rizky pada 27 Agustus tiga tahun yang lalu.
seperti dilansir detik. meskipun akan memberikan kesaksian, Suharsono tetap yakin bahwa rekan kerjanya, Pegi Setiawan alias Perong, bukanlah pelaku dalam aksi kekejaman tersebut. Menurutnya, Pegi tidak berada di Cirebon saat kejadian tersebut. “Saya akan memberikan kesaksian apa adanya, apalagi waktu kejadian Pegi itu enggak ada di sini (Cirebon). Saya yakin Pegi bukan pelaku apalagi dituduh menjadi otak dari kasus ini,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak karena masih menyisakan banyak misteri dan pertanyaan. Meskipun telah berlalu delapan tahun, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Harapan masyarakat dan pihak berwenang adalah agar kasus ini segera terungkap sepenuhnya, memberikan keadilan bagi keluarga korban, dan menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku kejahatan. Dalam proses ini, keterangan dari teman-teman Pegi Setiawan dapat menjadi kunci penting untuk mengungkap fakta-fakta yang belum terungkap sebelumnya. Semoga dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik, kebenaran bisa segera terungkap dan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Berputar.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Rabu, 16 Juli 2025, menjatuhkan vonis…
Berputar.id Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 memasuki hari ketiga pada Kamis, 17 Juli 2025. Kepala Korps…
Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…
Berputar.id Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi diunggah dan bisa diakses secara…
Berputar.id Di era digital yang serba cepat, kebutuhan akan desain grafis praktis semakin tinggi. Canva…
Berputar.id Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari…