Categories: Berita Daerah

Pegi Perong Ditangkap, Terduga Pembunuh Vina dan Eki, Jadi Buruh Bangunan Selama Buron 8 Tahun

Spread the love

Sempat buron sejak 2016, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya yang bernama Eki akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan selama buron sejak tahun 2016 lalu, Pegi Perong bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung, Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik sampai saat ini masih mencari 3 orang buronan dalam perkara ini. Sejauh ini baru 8 orang yang dijatuhi vonis oleh pengadilan.

Jules menyampaikan, kendala pencarian DPO ini adalah identitas. Sebab, sejauh ini penyidik baru sebatas mendapat identitas yang belum pasti adalah asli.

Sedikit perbedaan dengan ciri-ciri yang dirilis Polda Jawa Barat yakni bagian rambut. Polda menyebut Pegi memiliki rambut kriting, sedangkan penampakan setelah ditangkap rambutnya lurus ke arah sebelah kanan kepala.

Saat ditangkap Pegi mengenakan baju kemeja kotak-kotak berwarna biru. Bajunya memiliki polesan warna coklat di bagian pundaknya.

| Baca Juga : Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Kronologi Hingga Rekayasa

“Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka,” kata Jules saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (14/5).

“Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri,” jelasnya.

Proses hukum selanjutnya terhadap Pegi Perong diyakini akan menjadi sorotan publik, karena kasus pembunuhan Vina dan Eki merupakan salah satu kasus yang menyita perhatian masyarakat selama bertahun-tahun. Publik berharap agar keadilan segera dijalankan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

| baca juga : Saka Tatal Telah Leluasa dari Penjara, Keberadaannya Saat ini Dicari Polisi

Penangkapan Pegi Perong menunjukkan bahwa meskipun waktu berjalan, hukum tetap akan menemukan pelakunya. Hal ini menjadi pesan penting bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari jerat hukum, dan bahwa keadilan akan tetap diupayakan untuk ditegakkan bagi semua korban.

sumber berita : tribun dan detik

Admin

Recent Posts

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

4 menit ago

Kecelakaan Mobil Melaju Sendiri Tanpa Pengemudi Lalu Menabrak Pesepeda di Kelapa Gading

Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…

22 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Dengan Anggaran Rp 494 M di Jakbar dan Jaksel

Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…

22 jam ago

Koalisi Pejalan Kaki Mengeluhkan Trotoar di Jaksel Jadi Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Peringatan Pihak Restoran

Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…

22 jam ago

Menko PMK Pratikno Mengumumkan Bahwa Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan Akan Diterbitkan

Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…

24 jam ago

Ada 7 Cara Memulihkan Nomor Kontak WhatsApp Terhapus di Android

Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…

1 hari ago